SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Operasi Sikat Semeru 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meringkus 17 tersangka.
Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum AKBP Leonard M Sinambela mengatakan bahwa Operasi sikat Semeru 2019 ini, dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Jawa Timur dengan sasaran. Yaitu, kejahatan jalanan baik curas curat curanmor gendam dan kejahatan bernuansa kekerasan lainnya.
“Dari direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 ini,” papar Leonard M Sinambela.
Adapun kejahatan yang diungkap yang menjadi dominan paling banyak adalah curat, sebanyak 8 kasus kemudian curanmor atau penadahan dan pemalsuan terkait data Kendaraan itu ada 6 Kasus curas.
“Ada juga satu kasus gendam, dan satu kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian ataupun pembunuhan, satu kasus ini, yang diungkap oleh jajaran Polda Jawa Timur,” kata AKBP Leonard M Sinambela.
Dari sekian kasus-kasus ini, ada beberapa yang cukup yang menonjol. Yakni, Curanmor penadah dan pemalsuan, tarekait ranmor itu, yang beberapa hari lalu diungkap.
“Yakni, dengan barang bukti kendaraan Roda Empat 11 barang bukti, itu yang menonjol,” ungkap Leonard M Sinambela