SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim merhasil mengungkap 17 kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2019 yang digelar selama 12 hari.
Dalam pengungakapn kasus tersebut, diketahui bahwa dari 17 kasus yang paling menonjol adalah kasus curat (pencurian dengan pemberatan).
“Kasus Curat sebanyak 8 kasus dan curanmor 6 kasus serta curas gendam dan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia sebanyak 1 kasus,” jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Leonard M Sinambela.
AKBP Leonard menambahkan, tempat kejadian perkara kasus tersebut ada di beberapa tempat diantaranya, Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan, Banyuwangi.
“Barang bukti yang berhasil disita diantara lain 11 unit kendaraan bermotor R4 , 3 unit kendaraan bermotor R2, 4 buah Hp , 1 buah celurit, 1 buah pisau, 1 buah Kunci T, 17 Bungkus STNK, 19 lembar STNK,” pungkas AKBP Leonard M Sinambela.