JOMBANG, SUARABANGSA.co.id – Kendaraan Suzuki Pick Up bernopol L- 9557 -NM mengalami pecah ban di KM 674.600 Jalur B Tol Jombang Mojokerto, Rabu (02/10) sekitar pukul 06:23 WIB.
Kendaraan nahas itu dikemudikan oleh Komarudin (31) warga Kenjeran 6/9 RT 02/ RW 02 Simokerto Surabaya, dan ditumpangi oleh Mohammad Gufron (30) warga Pogot ll No 19 Surabaya.
Akibat laka lantas ini, dua orang alami luka ringan, sedangkan kendaraan, mengalami kerusakan di bagian kaca depan pecah.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menjelaskan bahwa, semula kendaran Suzuki Pick Up melaju dari arah Surabaya menuju Jombang, dengan tujuan ke Kediri untuk mengirim barang, dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam.
“Setiba di KM 674.600 B kendaraan mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri sehingga kendaraan hilang kendali kemudian oleng ke kanan dan terguling ke parit/pembatas tol,” papar Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.
Dari analisa kejadian, bahwa kejadian laka tersebut, dikarenakan pecah ban bagian belakang sebelah kiri.
“Selanjutnya anggota mengevakuasi korban ke Ambulance untuk penanganan pertama dan kendaraan di evakuasi di bawa ke pos PJR Jombang KM 684 A,” jelasnya.
Dangan kejadian tersebut, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan perjalanan.
“Dan pastikan kondisi kendaraan dan fusik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan, keselamatan dalam berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.
“Ayo!! Tertib berlalulintas, jadilah pelopor kese|amataw dalam berkendara. Dan Joga Jawa Timur. Indonesi Maju,” pungkas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.