SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Expo barang bukti hasil kejahatan yang digelar oleh Polda Jawa Timur akan segera dilaksanakan di sejumlah Mapolres se Jawa Timur.
Dirreskrimum Jatim Kombes Pol Gedion Arif Setyawan, S.I.K., M.Hum bersama Kabidhumas Kombes Pol F. Barung Mangera, mengatakan bahwa 8 Polres akan melakukan expo di Mapolda Jatim.
Diantaranya, Polrestabes Surabaya. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Sidoarjo, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan, pada tanggal 23 September s/d 30 September 2019.
“Sedangkan Polres jajaran Polda Jatim, juga melaksanakan expo barang bukti, dimaksud di tempat Polres masing masing,” jalasnya.
Dirreskrimum Polda Jatim menambahkan, bahwa masyarakat bisa melihat dan mengambil barang bukti tersebut dengan menunjukkan identitas kepemilikan atau surat-surat keterangan lain yang relevan.
“Tidak menutup kemungkian karena mobilitas yang tinggi, barang bukti tersebut, berasal dari luar Surabaya atau bahkan dari luar Jawa Timur,” ungkap Kombes Pol Gedion Arif Setyawan.
“Dalam pengembalian barang bukti tersebut, yang cepat ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan dan pengambilan barang bukti tanpa biaya dan disediakan pelayanan perbaikan,” pungkas Kombes Pol Gedion Arif Setyawan Dir Reskrimum Polda Jatim.