SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Mobil bermuatan Genteng seberat 2.5 Ton mengalami ban pecah di bagian kiri belakang. Akibatnya, pengendara tidak bisa mengendalikan mobilnya dan mengalami kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di KM 5/A, 4 kilometer sebelum GT Romokalisari dari arah Tandes menuju Romokalisari, Senin (23/9) sekitar pukul 12:15 WIB.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan jenis Pick Up Daihatsu bernopol L- 9611 -GL (muatan genteng) dikemudikan oleh, Embeng Jamahi (55) warga Blok Cikonde RT/RW : 2/2, Sukaraja Kulon, Jatiwangi, Majalengka, Jabar.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menjelaskan, semula kendaraan Pick Up bernopol L- 9611 -GL melaju dari arah Timur menuju ke Barat (Dari Tandes ke Romokalisari) dengan kecepatan normal kira-kira 70 Kilo perjam.
“Namun pada KM 5/A ban kiri belakang kendaraan tersebut, pecah dan pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga Pick up terbalik dan muatannya berceceran di lajur kiri Tol,” papar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.
Menurut keterangnya, kecelakaan diduga terjadi karena muatan berlebih 2.5 ton yang menyebabkan ban bagian kiri belakang pecah dan pengemudi tidak mampu menguasai Iaju kendaraannya.
“Saat terjadi kecelakaan arus Ialu lintas ramai Iancar dan cuaca cerah, selanjutnya demi kepentingan penyelidikan, mengamankan sementara kendaraan di Pool derek Romokalisari,” jelasnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan, menyampikan kepada mengendara agar, dipastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan.
“Ayo!! Tertib berlalulintas, jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara. Jogo Jawa Timur. Indonesia maju,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.