SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur sudah menerbitkan DPO bagi tersangka Veronica Koman.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara, S.H., S.I.K., M.H dan Kabidpropam Kombes Pol Hendra Wirawan, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dan Kabareskrim.
“Kami telah menerbitkan DPO bagi tersangka Veronica Koman serta kami telah mengirim surat peemintaan Red Notice kepada Interpol,” Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan saat melakukan konferensi pers tentang perkembangan penyidikan tersangka Veronica Koman, di depan Lobby Tribrata, Jum’at (20/9) pukul 10:00 Wib.
Ia juga mengaku telah menghubungi atau koordinasi dengan kementerian luar negeri, dan kementerian luar negeri telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia tempat tersangka Veronica Koman berada.
“Menurut informasi KBRI telah berkomunikasi dengan tersangka Veronica Koman tetapi kami tidak mengetahui isi dari komunikasi dimaksud,” kata Irjen Pol Luki.
Irjen Pol Luki mengimbau siapapun orang yang nengetahui Veronica Koman di Indonesia bisa memberitahukan kepada aparat kepolisian.
“Apabila petugas kepolisian mengetahuinya dapat melakukan penangkapan,” pungkasnya.