SIDOARJO, SUARABANGSA.co.id – Dikarenakan bermuatan melebihi batas ketinggihan, Daihatsu Grand Max, tersangkut di gerbang Tol Mejapanan Utama jalur satelit lajur 02 ruas Tol sidoarjo Gempol, Selasa (17/9) pukul 13.20 WIB.
Mobil Daihatsu Grand Max tersebut dikendarai oleh Socheh (48) warga Ketegan RT 4 RW 01 Taman Sidoarjo
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Drs. Budi Indra Dermawan melalui Kanit Jatim ll Sat PJR AKP Amar mengatakan, Kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah kendaraan jenis Pickup Grand Max warna Silver Nopol W- 8336 -VG, bermuatan Besi Holo 5 meter dari pergudangan Tanjungsari Surabaya, ke Pabrik PT Domusindo Beji Pasuruan.
“Hal itu, bermula ketika kendaraan Daihatsu Grand Max melaju dari Sidoarjo mengarah ke Gempol, setibanya di Gerbang Kejapanan utama muatan/besi holo tersangkut di pembatas ketinggian gerbang, sehingga muatan terjatuh mengenai sarana gerbang Tol,” papar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Drs. Budi Indra Dermawan melalui AKP Amar.
Dari analisa kejadian tersebut, kecelakaan diduga terjadi karena muatan besi Daihatsu Grand Max melebihi ketinggian yang ditentukan.
Selanjutnya, AKP Amar selaku Kanit Jatim ll Sat PJR mengamankan sementara kendaraan di induk Jatim ll untuk proses lebih lanjut.