Mahasiswa STIE Wisya Gama Lumajang, Mengaku Ketipu Dengan PT Q-Net

- Admin

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang melaksanakan Sosialisasi kepada mehasiswa STIE Wisya Gama Lumajang.

i

Kapolres Lumajang melaksanakan Sosialisasi kepada mehasiswa STIE Wisya Gama Lumajang.

LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang mahasiswi STIE Wisya Gama Lumajang bernama Fanny mengaku pernah tertipu oleh senior Q-Net pada bulan Februari 2019 dengan modus diawali dengan penipuan.

Fanny merupakan warga Dusun Kebonan Kecamatan Pasirian, ia mengaku pernah menjadi korban dari bisnis Q-Net, saat berada di Surabaya

Hal itu terungkap saat Kapolres Lumajang melakukan sosialisasi kepada mahasiswa STIE Wisya Gama terkait Kasus money game model ini.

“Saya diarahkan ke gedung Pakuwon Center lantai atas untuk mendapat presentasi dari 2 orang senior Q-Net bersama banyak orang rekrutan baru lainnya,” paparnya.

Baca Juga:  Tim Cobra Polres Lumajang Sikat Ribuan Pil Koplo

Fanny itu tidak memiliki uang, disarankan untuk menggadaikan barang dan menjual semua perhiasannya untuk membeli sebuah prodak dari Q-Net seharga 10 juta.

Fanny menjelaskan dirinya juga dipaksa untuk segera merekrut orang dengan cara yang sama yakni menawarkan pekerjaan sebagai pendata barang dengan gaji 3 juta perbulan.

“Saya mencari cara untuk kabur dari tempat itu. Saya melarikan diri dibantu dengan ibu Kosnya di Surabaya dan diantarkan ke terminal agar dapat kembali pulang,” jalan Fanny.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan bahwa, bisnis dengan skema system piramida sangat rentan dijadikan model money games atau permainan uang. Kalaupun ada barang, sebenarnya penjualan barang hanyalah sebagai kedok belaka.

Baca Juga:  Hindari Pita Kejut, Dua Sepeda Motor Adu Banteng

“Dalam konsep skema piramida, secara teoritis yang menang maksimal hanya 13 % dan yang kalah 87%. Makanya model bisnis skema piramida dilarang di banyak negara di dunia karena sangat berbahaya,” ungkap Arsal yang merupakan alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung angkatan 2010 bidang hukum bisnis.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Bersama Nutrition International, Dubes Kanada untuk Indonesia Kunjungi Pabrik PT Sumatraco Langgeng Makmur

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru