LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang mahasiswi STIE Wisya Gama Lumajang bernama Fanny mengaku pernah tertipu oleh senior Q-Net pada bulan Februari 2019 dengan modus diawali dengan penipuan.
Fanny merupakan warga Dusun Kebonan Kecamatan Pasirian, ia mengaku pernah menjadi korban dari bisnis Q-Net, saat berada di Surabaya
Hal itu terungkap saat Kapolres Lumajang melakukan sosialisasi kepada mahasiswa STIE Wisya Gama terkait Kasus money game model ini.
“Saya diarahkan ke gedung Pakuwon Center lantai atas untuk mendapat presentasi dari 2 orang senior Q-Net bersama banyak orang rekrutan baru lainnya,” paparnya.
Fanny itu tidak memiliki uang, disarankan untuk menggadaikan barang dan menjual semua perhiasannya untuk membeli sebuah prodak dari Q-Net seharga 10 juta.
Fanny menjelaskan dirinya juga dipaksa untuk segera merekrut orang dengan cara yang sama yakni menawarkan pekerjaan sebagai pendata barang dengan gaji 3 juta perbulan.
“Saya mencari cara untuk kabur dari tempat itu. Saya melarikan diri dibantu dengan ibu Kosnya di Surabaya dan diantarkan ke terminal agar dapat kembali pulang,” jalan Fanny.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan bahwa, bisnis dengan skema system piramida sangat rentan dijadikan model money games atau permainan uang. Kalaupun ada barang, sebenarnya penjualan barang hanyalah sebagai kedok belaka.
“Dalam konsep skema piramida, secara teoritis yang menang maksimal hanya 13 % dan yang kalah 87%. Makanya model bisnis skema piramida dilarang di banyak negara di dunia karena sangat berbahaya,” ungkap Arsal yang merupakan alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung angkatan 2010 bidang hukum bisnis.