SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur kembali melaksasanakan cipta kondisi (Cipkon), di Jalan Kebonrojo, Rabu (11/9) sekitar pukul 08:09 s/d 09:30 WIB.
“Pelaksanaan cipkon ini demi menciptakan situasi aman dan nyaman, serta melakukan pengecekan dalam surat-surat nya,” papar Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.
Ia menambahkan, pihaknya menindak tegas 103 pelanggar, dengan rincian barang bukti yang disita, STNK R2 sebanyak 55 lembar, SIM R2 41 lembar, adapun juga penindakan, 7 Unit sepeda motor, yang tidak menunjukan surat-suratnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali. Jogo Suroboyo Jogo Jawa Timur, Indonesian Damai,” pungkas Iptu Sigit.