Diduga Tak Memilik Izin Edar, PT Usaha Sehati Jaya Digerebek Polrestabes Surabaya

- Admin

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidek AKP Teguh Setiawan, didampingi humas Ipda Umam, menunjukkan hasil ungkapnya.

i

Kanit Tipidek AKP Teguh Setiawan, didampingi humas Ipda Umam, menunjukkan hasil ungkapnya.

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Edarkan makanan ringan tanpa memiliki izin edar, PT Usaha Sehati Jaya, digerebek Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Terkait hasil penggerebekan itu, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur, yang dipimpin oleh Kanit Tipidek AKP Teguh Setiawan, didamping Ps Kaur Subbag Humas Ipda Mk Umam, melakukan konferensi pers di Gudang PT Usaha Sehati Jaya.

Dalam konferensi pers kali ini, diikuti para media, untuk melihat sendiri, beberapa merek makanan ringan, yang dikonsumsi anak-anak, belum dilengkapi oleh izin edar, Selasa (10/9) sekita pukul 14:47 wib.

Baca Juga:  Bersama Siswa, Polda Jatim Deklarasi Anti Anarkis dan Anti Radikalisme

“Setelah kami melakukan penindakan oleh yang bersangkutan, baru diajukan izin edarnya,” kata Kanit Tipidek AKP Teguh Setiawan.

Menurutnya, di gudang tersebut ada beberapa merk. Yaitu, Jagung kemudian Idola kemudian belang Go Send dan Go Pay, bahkan menurutnya hampir sama jenisnya, makanan ringan yang dikonsumsi anak-anak.

“Sampai detik ini, untuk izin edar dari makanan dimaksud, belum ada. Seharusnya belum wajib untuk diedarkan. Karena makanan yang sudah diproduksi ini, harus dimasukkan dulu ke Balai POM untuk diperiksa,” jelasnya.

Baca Juga:  Bukannya Untung, Pedagang di TPS Pasar Kolpajung Pamekasan Ini Malah Kehilangan Dagangannya

“Sudah kami kirim ke Balai POM untuk diperiksa dan kami masih menunggu hasilnya,” ucapnya.

AKP Teguh menyebutkan jika produksi makanan ringan terasebut sudah beraktivitas kurang lebih 1 tahun produksi, dan sudah diedarkan di Surabaya dan beberapa kota sekitar Surabaya.

Menurutnya, pemilik sudah dilakukan pemeriksaan, untuk diminta izin dari usaha dimaksud. Dan saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan intensif.

“Setelah hasil dari Balai POM sudah keluar, baru kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya

Untuk omset pihaknya masih melakukan perhitungan. Karena untuk buku pembukuannya masih didalami. Omset satu bulan kurang lebih, satu setengah miliar.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dilatih Menjadi Pendakwah

“Sambil nunggu hasil dari pemeriksaan balai POM kita secara otomatis PT Sehati Jaya ini, sementara belum boleh beroperasi, karena izin edar dari makanan ini, sementara untuk pangan di sini pasal 142 undang-undang 18 tahun 2012 tentang pangan ancaman hukumannya kurang lebih 3 tahun denda 4 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Prabowo-Gibran Menang, Jamaah Manaqib Kang Ten Group di Tuban Gelar Syukuran

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru