Tidak Taat Aturan, Kanit Lantas Polsek Bubutan Tindak Tegas 84 Pelanggar

- Admin

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk keselamatan dalam berkendara, Kanit Lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Ops Patuh Semeru 2019.

Dalam melaksanakan Ops Patuh tersebut, dipimpin oleh Kanit lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, didampingi oleh 10 anggota dengan piket fungsi, di Jalan Pasar Sayuran, Sabtu (07/09) pukul 09:00 wib.

Kanit lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, mengatakan bahwa kegiatan ini, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019 yang serentak digelar seluruh se-indonesia.

Baca Juga:  Polda Jatim Berbagi 76 Ribu Bendera Merah Putih untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

“Hari ini, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil menindak tegas 84 pelanggaran yang tidak mengikuti aturan dalam mengendara,” tegas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH.

Dalam penindakan dari 84 pelanggar ini, kami menyita barang bukti STNK sebanyak 49 serta SIM, 31 lembar, dan 4 Unit Sepeda Motor, yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya.

“Adapun dalam penindakan pelangaran secara Stasioner dengan sasaran helm SNI, Strobo, Safetybelt, dan pengendara dibawah umur,” ucap Sigit Ekan.

Sesuai perintah dari pinpinannya di Sat Lantas Polrestabes Surabaya, pihaknya akan melaksanakan kegiatan setiap hari, demi menciptakan situasi wilayah tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Diduga gara-gara Puntung Rokok, Gudang Somel Kayu di Sampang Hangus Terbakar

“Dalam pelaksanaan ini, kami akan menindak tegas bagi para pelanggar, yang tidak mengikuti aturan yang ada,” pungkas Iptu Sigit Ekan.

Berita Terkait

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan
Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo
Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan
Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas
Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD
Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’
Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta
EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:57 WIB

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

Berita Terbaru

Daerah

Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:57 WIB