SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk keselamatan dalam berkendara, Kanit Lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Ops Patuh Semeru 2019.
Dalam melaksanakan Ops Patuh tersebut, dipimpin oleh Kanit lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, didampingi oleh 10 anggota dengan piket fungsi, di Jalan Pasar Sayuran, Sabtu (07/09) pukul 09:00 wib.
Kanit lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, mengatakan bahwa kegiatan ini, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019 yang serentak digelar seluruh se-indonesia.
“Hari ini, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya berhasil menindak tegas 84 pelanggaran yang tidak mengikuti aturan dalam mengendara,” tegas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH.
Dalam penindakan dari 84 pelanggar ini, kami menyita barang bukti STNK sebanyak 49 serta SIM, 31 lembar, dan 4 Unit Sepeda Motor, yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya.
“Adapun dalam penindakan pelangaran secara Stasioner dengan sasaran helm SNI, Strobo, Safetybelt, dan pengendara dibawah umur,” ucap Sigit Ekan.
Sesuai perintah dari pinpinannya di Sat Lantas Polrestabes Surabaya, pihaknya akan melaksanakan kegiatan setiap hari, demi menciptakan situasi wilayah tertib berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan ini, kami akan menindak tegas bagi para pelanggar, yang tidak mengikuti aturan yang ada,” pungkas Iptu Sigit Ekan.