Simpan Serbuk Haram 5,02 Gram, Wanita Cantik Ini Meringkuk di Penjara

- Admin

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan polisi

i

Tersangka saat diamankan polisi

SUARABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit lll Opsnal Satnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap pelaku pengedar Narkotika Janis sabu-sabu. Sebanyak 12 poket dengan berat total 5,02 gram beserta bungkusnya berhasil diamankan.

Diketahui pelaku bernama Devi Tri Ramadhanti (21), warga Jalan Petemon ll-A Sawahan Surabaya.

Satnarkoba polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, SIK., MH., menyampaikan bahwa, anggota Unit lll Opsnal mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa ada seseorang yang mengonsumsi dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Surabaya.

Dengan adanya laporan tersebut, Unit lll Opsnal Satnarkoba, melakukan penyidikan kepada yang tersebut, dan di ketehui pelaku ini, memang benar, telah melakukan pengedaran Norkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Brak! Motor Honda Vario vs Mobil Pickup di Taddan Camplong Adu Banteng, 1 Orang Patah Tulang

“Anggota Opsnal, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, di Rumah Jalan Petemon II-A no. 112 Sawahan Surabaya, dan di temukan barang bukti berupa sabu-sabu,” ungkap Kompol Memo Ardian.

Ia menambahkan, petugas mendapatkan barang bukti, 12 poket sabu berat 5,02 gram, beserta bungkusnya, 18 poket sabu dengan berat 7,27 gram beserta bungkusnya, uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp.1.400.000,00, satu bungkus kosong rokok sampoerna Mild, satu bungkus kosong rokok gudang garam surya 12.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan atau bukan tanaman jenis sabu-sabu, maka akan ditepkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Memo Ardian.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Berharap Guru PAUD Juga Memperkuat Pendidikan Karakter

Saat ini pelaku langsung mendekam di balik jeruji besi Polrstabes Surabaya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 14:54 WIB

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:21 WIB

Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB