Simpan Serbuk Haram 5,02 Gram, Wanita Cantik Ini Meringkuk di Penjara

- Admin

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan polisi

i

Tersangka saat diamankan polisi

SUARABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit lll Opsnal Satnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap pelaku pengedar Narkotika Janis sabu-sabu. Sebanyak 12 poket dengan berat total 5,02 gram beserta bungkusnya berhasil diamankan.

Diketahui pelaku bernama Devi Tri Ramadhanti (21), warga Jalan Petemon ll-A Sawahan Surabaya.

Satnarkoba polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, SIK., MH., menyampaikan bahwa, anggota Unit lll Opsnal mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa ada seseorang yang mengonsumsi dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah Surabaya.

Dengan adanya laporan tersebut, Unit lll Opsnal Satnarkoba, melakukan penyidikan kepada yang tersebut, dan di ketehui pelaku ini, memang benar, telah melakukan pengedaran Norkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Tarik Minat Warga, Vaksinasi COVID-19 di Pasar Tradisional Mojokerto Berbonus Bingkisan

“Anggota Opsnal, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, di Rumah Jalan Petemon II-A no. 112 Sawahan Surabaya, dan di temukan barang bukti berupa sabu-sabu,” ungkap Kompol Memo Ardian.

Ia menambahkan, petugas mendapatkan barang bukti, 12 poket sabu berat 5,02 gram, beserta bungkusnya, 18 poket sabu dengan berat 7,27 gram beserta bungkusnya, uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp.1.400.000,00, satu bungkus kosong rokok sampoerna Mild, satu bungkus kosong rokok gudang garam surya 12.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan atau bukan tanaman jenis sabu-sabu, maka akan ditepkan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Memo Ardian.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru, Polsek Kerembangan Terjunkan 10 Personel

Saat ini pelaku langsung mendekam di balik jeruji besi Polrstabes Surabaya.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB