SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Meninjak hari ke-7 Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang sudah memberikan tindakan pada 956 pelanggar.
Dalam pelaksanakan Ops Patuh Semeru 2019, dipimpim langsung oleh Kasat Lantas AKP Anita Kurdi SH., SIK., dan dilakukan kerja sama dengan 2 Pom TNI, 12 Dishub, 3 Kejaksaan, 3 Pengadilan, bersama 15 anggota Lantas dengan piket funsi.
“Dengan pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019, yang sudah meninjak 7 hari. Kami sudah menindak tegas bagi pelanggaran sebayak 956 tilangan, dan yang tertinggi pasal yang dilanggar terkait helem dan kendaraan yang terlibat pelanggaran sepeda motor,” tegas AKP Anita Kurdi.
Target Oprasi terdapat 3 kreteria yang menjadi atensi. 1 Pengendara tidak nemakai help SNI. 2 Banyak pengendara di bawah umur. 3 Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman. 4 Truk dan puck up banyak melanggar rambu rambu.
“Dimana Ops ini, akan berlansung selama 14 hari, dan sudah terlaksanakan meninjak 7 hari,” papar AKP Anita Kurdi.
Kasat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur AKP Anita Kurdi SH, SIK., mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar melengkapi diri dan cek kelengkapan surat-surat helm pengamanan yang SNI.
“Sedangkan para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi KICK. Dan taati peraturan m rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jangan melanggar lawan arus. Ingat,,, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop Pelanggaran. Stop Kecelakaan. Keluarga menanti di rumah,” pungkas Kasat Lantas AKP Anita Kurdi SH, SIK.