SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam menciptakan situasi wilayah tertib berlalulintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019, Polsek Krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya, menindak tegas 32 pelanggar.
Operasi kali ini digelar di Jalan Demak depan Mbah Baratu Krembangan, Selasa (03/09) pukul 09.30 s/d 10.30 WIB.
Kanit Lantas Iptu Isminto, SH mengatakan bahwa dengan Ops Patuh kali ini, sasarannya adalah roda dua dan roda empat dalam rangkan Oparasi Patuh Semeru 2019 kali ini.
“Kami menindak tegas para pelanggar sebanyak 32 tilangan, yang tidak menaati aturan dalam mengendara,” papar Kanit Lantas Iptu Isminto SH.
Dari pemeriksaan dalam Operasi Patuh Semeru 2019, Handak, Senpi, Narkoba, teguran sebanyak 7 kali, dan hasil Polres 10 pelanggar.
Kanit Lantas Iptu Ismanto SH, mengimbau kepada masyarakat supaya menaati aturan dalam pengendara, dengan peraturan yang ada.
“Ingat,,, anak dan istri menanti kedatangan di rumah,” pesan singkat Iptu Isminto SH.