Polsek Wiyung Surabaya Ringkus Residivis Kasus Penipuan

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat terekam CCTV

i

Pelaku saat terekam CCTV

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku kasus penipuan (Tipu gelap), Jum’at (30/08).

Kejadian tersebut, pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 wib, telah terjadi penipuan (Tipu gelap) di jalan sekitaran pos PTC Wiyung Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Dsr. Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu, menyampaikan bahwa, Anggota lantas dan anggota TAB, sedang melaksanakan patroli melihat kedua orang laki-laki yang bernama Febri Diantoro, dan pelaku Doni, setelah cekcok karena sepeda motor Vario milik korban, yang dipinjam pelaku tidak dikembalikan dan dibawa kabur.

Baca Juga:  Tim Jokotole Polres Sumenep Amankan Puluhan Miras di Bulan Suci Ramadhan

Tersangka bernama Doni warga Bangkalan umur (59) Desa Sendang Dajah kecamatan Labang kabupaten Bangkalan Madura. Saat ini ini mendekam di jeruji mapolsek duyung Polrestabes Surabaya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, pada tanggal 15 April 2019, telah meminjam sepeda motor Vario nopol L 5591 ZG, kepada Febri Diantoro di toko bunga Jasmine Jalan biliton Surabaya, dengan alasan pinjam untuk beli bunga, lalu dibawa kabur.

“Pelaku ini sudah melakukan 7 kali penipuan di berbagai tempat yang berbeda-beda,” ujar Kompol Rasyad.

Kejadian ke tujuh lokasi tersebut, 13 Desember 2018, saat di parkir di jalan undaan Peneleh Surabaya, tanggal 15 April 2019. Pelaku Hasan dan saudara Samsul Arifin telah meminjam sepeda motor Honda Beat, dan dibawa kabur bersama Samsul Arifin.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tahanan Titipan Kejaksaan, Mantan Kades Baruh Tempati Sel Mapenaling Rutan Sampang

Sedangkan pelaku Doni, membawa sepeda Motor Scoopy, ada juga. Pada tahun 2009 pelaku melakukan tipu gelap, jual beli kayu, di Perak Surabaya. Pada tahun 2015 pelaku Doni melakukan tipu gelap sepeda motor Vario, di depan RS PHC Perak Surabaya. Pada tahun 2016 pelaku Doni melakukan tipu gelap masin bubut, ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Jadi pelaku ini, sudah keluar masuk penjara dan sudah Sepesialis menjadi penipuan (Tipu gelap) di wilayah kota Surabaya,” kata Kompol Drs. Rasyad, didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Salurkan 146 Sapi dan 16 Kambing ke Pondok Pesantren

Dari hasil penangkapan unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy coklat Nopol L 5159 UF, ( sasaran kejahatan) berserta satu bahan STNK atas nama Ratna Pitaloka satu KTP atas Nama Doni, satu buah dompet satu buah tas coklat kecil.

“Dengan adanya barang bukti yang ada, tersangka ditetapkan yang diterapkan pasal 378 dan atau pasal 372 dan pasal 363 KUHP Pidana,” pungkas Kompol rashad yang didampingi Iptu Wahyu.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB