Asyik Nyabu, Tiga Pria Surabaya Digerebek Polisi

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan

i

Ketiga pelaku saat diamankan

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Asyik pesta narkoba di sebuah rumah di Dukuh Pakis Surabaya, tiga pria digerebek Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, Rabu (28/08) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tiga tersangka yang diamankan tersebut, yakni, Putra Fajar Timur, warga Prada Kalikendal Kelurahan Pradah Kali Kendal Kecamatan Dukuh Pakis. Dan Febri Adi Laksono bin Modigdo (32) adal Manukan Kerto kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya, serta Andri Setiawan bin Supar (31) alamat Prada Kali Kendal Kelurahan Pradah Kali Kendal Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, Kompol Rasyad SH., MH melalui Kanit Reskrim Iptu Wahyu, menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 TAB Polsek Wiyung telah mendapatkan informasi si dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu, Jum’at (30/08).

Baca Juga:  Blusukan Naik Becak, Ketua Persatuan Wartawan Sampang Bagikan Daging Kurban Untuk Warga

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, unit Reskrim menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan penggeledahan di rumah Prada kali Kendal, 2.C/7 Rt. 002 Rw.001 Kelurahan Prada Kali Kendal Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya,” papar Kompol Rasyad didampingi kanit Reskrim Iptu Wahyu

“Anggota berhasil mengamankan 3 orang beserta barang bukti narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu kristal dalam klip plastik dan alat-alat hisab yang tersebut di atas,” ungkap Rasyad.

Menurut keterangan pelaku bahwa barang haram tersebut diakui milik putra fajar Timur. Dan selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan kemudian dibawa ke Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu plastik klip kecil yg berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Memimpin Upacara Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan SAR

Satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dgn berat bruto 0,42 gram, satu plastik klip kecil yang berisi sabu dgn berat bruto 0,47 gram.

Satu pipet kaca yang terdapat serbuk putih sisa pakai dengan berat bruto 1,41 gram, tujuh belas plastik klip kecil kosong, satu sekrop terbuat dari sedotan plastik warna putih, satu botol alat hisap, satu bungkus rokok Surya tiga buah korek api, satu Buah gunting, satu buah HP Merk Samsung J5 Warna Putih, satu buah HP merk Smartfreen Andromax warna gold, satu buah HP Merk Samsung A5 warna putih.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Pemerintah Beri Bantuan Sembako Secara Humanis Kepada Masyarakat di Jatim

Dengan adanya Barang bukti yang tersebut, maka pelaku ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) Dan atau Pasal 112 Ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB