Polres Nganjuk ‘Panen’ Tangkapan Kasus Narkoba

- Admin

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nganjuk saat memimpin pres rilis hasil penangkapan kasus narkoba

i

Kapolres Nganjuk saat memimpin pres rilis hasil penangkapan kasus narkoba

NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur berhasil mengungkap delapan kasus tentang penyalahgunaan Narkotika golongan l Janis sabu-sabu, dengan perkara Obat keras berbahaya (Okerbaya).

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta S.I.K.,M.H, didampingi kasubbag Humas AKP Moh Sudarman SH, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Pujo Santoso, beberkan ke delapan tersangka, beserta barang buktinya.

“Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari tersangka, total berat kotor, 3,55 gram jenis sabu-sabu, dan peralatan hisab, ponsel sebagai sarana transaksi dalam back cover nya, sedangkan barang bukti 1,179 butir pil dobel L, 1 unit sepeda motor, 6 buah ponsel dan uang tunai Rp 1.540.000,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Dewa saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (29/8).

Baca Juga:  Dalih Hormati Orang Puasa, Satpol PP Sampang Razia Warung Makan yang Buka Siang

Kedelapan tersangka ini, yang bernama, Febrianto Andreas Laksono, (25) warga Surabaya, Didik Liswahyudi (28), warga Nganjuk, Aris Prasetyawan (28) warga Kediri, sedangkan pengedar pil dobel L, yang bernama, Tulus Widodo (24), warga Nganjuk, Moh. Fery Efendi (24) warga Nganjuk, Eri Subiantoro (22), warga Nganjuk, Heru MP (37) warga Nganjuk.

“Tersangka ini, melakukan transaksi Narkoba di tempat yang berbeda-beda. Selagi ia bisa, meski di warung kopi, atau di jalan, ada juga yang di rumahnya, sepenting ada pemesanan dari pembeli,” papar AKBP Dewa.

Baca Juga:  KPK Dinilai Tebang Pilih, PMII Sumenep Gelar Aksi

Saat ditangkap, anggota melakukan pengeledahan terhadap tersangka, pada waktu itu juga, ditemukan barang bukti berupa. Narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan tersangka, pengedar mendapatkan sabu-sabu tersebut. Dengan ditaruh di suatu tempat yang sudah disepakati oleh tersangka.

“Tersangka mendapatkan Narkoba tersebut, dengan harga 1 gram, Rp.1,3 juat, lalu oleh pengedar dibagi menjadi paket kecil, dan dijual satu paket seharga Rp 400 ribu,” ujar AKBP Dewa.

Menurut keterang tersangka, mengedarkan pil dobel L ini, dijual ke wilayah Nganjuk, dalam sasaran, semua kalangan, baik pelajar maupun anak-anak.

“Sedangkan tersangka Teguh Subiantoro. Dulu, dia mendapatkan pil dobel L dari seseorang yang ada di Bekasi, dan dikirim lewat paket. Setelah dapat barang baru ditawarkan dengan menjual paket besar seharga Rp 1,2 juta, dan paket kecil seharga Rp 15 ribu,” jelas AKBP Dewa.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Kebut Vaksinasi di lingkungan Pesantren

Dalam perbuatannya, tersangka di tetapkan pasal, pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI Nomor 35 tahun 2009. pasal 196 jo pasal 98 ayat (2),(3) UURI No. 36 tahun 2009 tentang Narkotika serta kesehatan.

Dengan kejadian ini, Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta menghinbau kepada Masyarakat Kabupaten Nganjuk, Supaya jangan sekali-kali, melakukan atau mencoba yang namanya Narkoba.

Berita Terkait

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian
Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar
ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 06:18 WIB

Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru