NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Nganjuk melaksanakan Apel pagi dalam rangka “Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019” yang berlangsung pada hari Kamis (29/08) hingga Rabu (11/09), di depan halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (29/8).
Dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019 ini, dengan dipasangkan pita, sebagai tanda Operasi dimulai. Hal itu, disematkan oleh Kapolres Nganjuk, kepada kedua personal perwakilan dari polisi militer dan Sat Lantas Polres Nganjuk.
Dalam gelar Operasi Patuh Semeru 2019 dihadiri para pejabat PJU. Dandim 0810 Nganjuk, dari perwakilan Pemda, Dishub, serta BNN kabupaten Nganjuk.
Sebagai Inspektur upacara. Yakni, Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, S.I.K,.M.H. menyampaikan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2019, secara serentak se-indonesia, akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2019, dilakukan secara periodik dengan mengedepankan pola pengamanan represif.
Pada kesempatan kali ini, AKBP Dewa juga menyampaikan, guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat, dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamseltibcar, terutama di lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jawa Timur.
“Selain itu, Operasi Patuh Semeru 2019, mengedepankan cara bertindak frentif dan preventif. Meski demikian, pelanggaran akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegas AKBP Dewa.
Masih lanjut AKBP Dewa. Adapun beberapa fokus pelanggaran dalam pengendara, yang akan langsung ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2019, iya itu, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm Standar, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
“Bagi kendaraan roda empat, yang melebihi batas kecepatan, juga kita tidak tegas, begitu pula yang menggunakan handphone saat berkendara, atau meminum alkohol, saat mengemudi kendaraan bermotor, yang memasang lampu setrobo, rotator dan atau sirine,” ungkapnya.
Dalam hal ini, petugas akan mengambil tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
“Petugas akan menindak tegas pengendara yang melawan arus, dan angkutan umum yang menurunkan atau menaikkan penumpang di sembarangan lokasi,” ucap AKBP Dewa.
Dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019, akan dilaksanakan setiap hari, demi menciptakan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, serta membangun budayakan tertip, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas AKBP Dewa.