SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Sampang Madura melaksanakan apel dalam rangka cipta kondisi hasil putusan mahkamah konstitusi tentang hasil pemilu pilpres 2019. Serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Apel gelar pasukan operasi patuh Semeru 2019 bertempat di lapangan apel mapolres Jalan Jamaludin Sampang Madura, Rabu (28/08) sekitar pukul 07:00 WIB.
Dalam Pimpinan apel kegiatan tersebut, Kabag polres Sampang Kompol Sulardi SH. Bersama Kanit Regident, Iptu Achmad Rohan SH, yang diikuti sekitar 250 orang.
Hadir dalam apel gelar Pasukan, Kabag Ops Polres Sampang Kompol Sulardi, Kabag Sumda Polres Sampang Kompol Drs. Syaiful Anam SH, Mayor Inf Jupri Kasdim 0828/Sampang, Kusno Abdullah, Kepala Satpol PP Sampang, Pejabat utama (PJU) Polres Sampang, Khotibul Umam Perwakilan dari Dishub.
Adapun rangkaian apel gelar pasukan sebagai berikut, Komandan hasil persilangan lapangan, menyanyikan lagu mars polri, dan penghormatan pasukan kepada pimpinan, serta laporan komandan upacara kepada pembina, penyematan tanda koperasi kepada perwakilan anggota.
Dalam amanat pimpinan apel yang intinya, memiliki jumlah penduduk yang cukup tinggi dengan singkat, kedua setelah Jawa barat di tahun 2018 Jawa Timur mendapat sebesar 42 Juta, kepadatan penduduk di jatim ini, menghadapi berbagai masalah dimana di antara salah satunya adalah tentang transportasi.
Hal ini juga disampaikan. Adapun angka pelanggaran tahun 2019 mengalami kenaikan di bandingkan dengan tahun 2018 dengan berbagai macam pelanggran yg berpotensi terjadinya laka lantas.
Untuk meminimalisir berbagai permasalahan tersebut, maka untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Polda Jatim beserta jajaran dengan di bantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan oprasi kepolisian kewilayahan dengan sandi patuh Semiru 2019.
Dalam terlaksananya Oprasi ini, akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 29 agustus sampai dengan tanggal 11 september 2019 secara serentak di seluruh wilayah hukum polda Jawa Timur.
Sasaran dalam Oprasi tahun 2019 ada 8 sasaran yaitu, (1) Pengendara yang tidak menggunakan Helm standart bagi pengendara roda dua. (2) Pengendara yang tidak menggunakan Sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. (3) Pengendara dengan yang melebihi Batas kecepatan (4) Pengendara yg sedang mabuk karena minuman beralkohol, (5) Pengendara dibawah umur, (6) Pengendara yang menggunakan Hp, (7) Pengendara yang melawan arus, (8) Pengendara yang menggunakan lampu rotator bukan dalam peruntukannya.
Harapan dari Oprasi ini, meningkatnya Disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya tingkat fasilitas korban kecelakaan lalulintas, Meningkatnya kepercayaan terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.
Selama pelaksanaan apel gelar pasukan selesai pukul 07:40 wib. Alhamdulillah berjalan tertib lancar dan kondusif.