SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian uang tunai sebesar 100.000.000 dengan memecahkan kaca mobil di jalan Imam Bonjol Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil dilumpuhkan.
Pelaku pencurian itu berjumlah dua orang, keduanya adalah Ali Idrus Als Sumbing yang beralamat di jalan Panjiatan No. 24 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Kabupaten Palembang, dan Moh Sholeh asal Dusun Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Traga Kabupaten Bangkalan.
Keduanya diringkus oleh petugas Polres Sampang di depan Alfamart Camplong, Senin (26/08) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa setelah pelaku menggasam uang korban Syaifullah warga Kangayan, pihaknya langsung menghubungi Polres Pamekasan, Polres Sampang dan Polres Bangkalan.
“Tersangka melarikan diri ke arah selatan menuju Surabaya, serta kami menginfokan ciri-ciri tersangka pencurian uang tersebut,” terangny Selasa (27/08).
Kemudian sekira pukul 14.30 WIB di depan Alfamart camplong Anggota Polres Sampang melihat ciri-ciri pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku.
“Hasil interogasi bahwasanya kedua pelaku selain melakukan pencurian di Sumenep kedua pelaku pada tanggal 20 Agustus 2019 juga telah melakukan pencurian uang dengan modus yang sama di depan SMP Torjun Sampang dengan kerugian 52.000.000,” imbuhnya.
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan pencurian uang dengan memecah kaca mobil di jalan Imam Bonjol Desa. Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (26/08) sekira pukul 11.00 Wib.
Korban Syaifullah tiba di toko Mofit jalan Imam Bonjol Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, dan memarkir mobilnya di depan toko tersebut kemudian Syaifullah masuk ke toko tersebut untuk membayar bahan – bahan bangunan yang sudah dibelinya.