Tergoda Pompa Air Tergeletak, Warga Malang Dibekuk Polisi Kota Kediri

- Admin

Senin, 19 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan bersama barang bukti

i

Pelaku saat diamankan bersama barang bukti

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Gasak pompa air yang tergeletak, Elpanji Sulistyo Adhi (27) warga jalan Melati Desa Sekarpuro RT.07/03 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang terpaksa berurusan dengan polisi Kediri.

Kejadian tersebut berawal pada Senin (12/08) sekira pukul 14.00 WIB pelaku datang kerumah korban Roby Adi Wijaya (31) warga jalan Tambakboyo RT.12/04 Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan langsung menuju ketempat RO.

Melihat tiga unit mesin pompa air RO, tanpa seizin pemilik mesin pompa tersebut diduga diambil oleh pelaku.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Takziah Ke Rumah Dua Anggota Polri yang Meninggal di Kanjuruhan

Keesokan harinya Selasa (13/08) sekirs pukul 14.00 WIB, karyawan bagian dapur produksi mengetahui jika mesin pompa air RO hilang.

Merasa kehilangan pompa air dilakukan upaya pencarian mesin pompa air RO.
Dicari tidak ketemu, ada informasi bahwa mesin pompa tersebut telah dijual di wilayah Papar Kabupaten Kediri.

Dengan berbekal informasi tersebut korban mencari informasi siapa penjual masin pompa korban. Setelah dilakukan upaya pencarian dapat diketahui penjualnya mesin tersebut.

Selanjutnya pelaku dipancing dengan transaksi tisu air minum dan ternyata benar pelaku datang langsung ditangkap dan diamankan oleh Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren.

Baca Juga:  Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Polres Pamekasan

Kapolsek Pesantren Kediri Kompol Paidi Sadiarto membenarkan adanya perihal tersebut. Menurutnya modus yang dipakai pelaku pura pura hendak pesan Mie.

“Mengetahui ada mesin pompa air RO pelaku mendekatinya, karena tidak ada yang menjaga tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik mesin-mesin pompa air diambil oleh pelaku,” terangnya.

Masih menurutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit mesin Pompa air minum RO (Reverse Osmosis) merk KOJINE produksi Deng Yuan KJ-2000.

“Kerugian materil sekira Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah). Untuk pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2019, Ini Tujuan Polres Kediri

Berita Terkait

Satlantas Polres Sampang Gandeng Bapenda Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Tanpa Sanksi Tegas, Larangan Penggunaan Elpiji 3 Kg di Sampang Disebut Tak Akan Berjalan Efektif
Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Tragedi Berdarah di Mushola Al Manar Bojonegoro, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
Ratusan Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Excavator Hampir Dibakar Masa
Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan
Kades Ringintunggal Bojonegoro Tolak Tambang Ilegal di Desanya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:27 WIB

Tanpa Sanksi Tegas, Larangan Penggunaan Elpiji 3 Kg di Sampang Disebut Tak Akan Berjalan Efektif

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 00:26 WIB

DLH Bojonegoro Angkat Bicara Soal Galian C di Ringintunggal

Sabtu, 26 April 2025 - 19:24 WIB

Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

Sabtu, 26 April 2025 - 17:17 WIB

Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Berita Terbaru