KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Gasak pompa air yang tergeletak, Elpanji Sulistyo Adhi (27) warga jalan Melati Desa Sekarpuro RT.07/03 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang terpaksa berurusan dengan polisi Kediri.
Kejadian tersebut berawal pada Senin (12/08) sekira pukul 14.00 WIB pelaku datang kerumah korban Roby Adi Wijaya (31) warga jalan Tambakboyo RT.12/04 Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan langsung menuju ketempat RO.
Melihat tiga unit mesin pompa air RO, tanpa seizin pemilik mesin pompa tersebut diduga diambil oleh pelaku.
Keesokan harinya Selasa (13/08) sekirs pukul 14.00 WIB, karyawan bagian dapur produksi mengetahui jika mesin pompa air RO hilang.
Merasa kehilangan pompa air dilakukan upaya pencarian mesin pompa air RO.
Dicari tidak ketemu, ada informasi bahwa mesin pompa tersebut telah dijual di wilayah Papar Kabupaten Kediri.
Dengan berbekal informasi tersebut korban mencari informasi siapa penjual masin pompa korban. Setelah dilakukan upaya pencarian dapat diketahui penjualnya mesin tersebut.
Selanjutnya pelaku dipancing dengan transaksi tisu air minum dan ternyata benar pelaku datang langsung ditangkap dan diamankan oleh Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren.
Kapolsek Pesantren Kediri Kompol Paidi Sadiarto membenarkan adanya perihal tersebut. Menurutnya modus yang dipakai pelaku pura pura hendak pesan Mie.
“Mengetahui ada mesin pompa air RO pelaku mendekatinya, karena tidak ada yang menjaga tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik mesin-mesin pompa air diambil oleh pelaku,” terangnya.
Masih menurutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit mesin Pompa air minum RO (Reverse Osmosis) merk KOJINE produksi Deng Yuan KJ-2000.
“Kerugian materil sekira Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah). Untuk pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.