Laporkan Dugaan Penyimpangan Raskin, Pemuda Montorna Datangi Kejari Sumenep

- Admin

Senin, 19 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Montorna saat menyerahkan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

i

Pemuda Montorna saat menyerahkan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Laporkan dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin tahun 2015-2017, Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Montorna, Kecamatan Pasongsongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (19/08).

Menurut mereka, selama tiga tahun bantuan beras bersubsidi yang saat ini berubah nama menjadi bantuan untuk keluarga sejahtera (Rastra) disinyalir tidak terdistribusi sebagaimana aturan pemerintah.

“Alhamdulillah laporan kami telah diterima di Kejari,” terang Imamuddin, salah seorang pemuda asal Kabupaten Sumenep saat ditemui di Kejari.

Baca Juga:  Warga Sidoarjo Meninggal di Hotel Sumenep

Setumpuk berkas laporan itu kata dia berisikan beberapa dokumen penting. Salah satunya berisi surat pernyataan salah satu warga yang masuk daftar menerima manfaat (DPM) yang mengaku tidak pernah menerima bantuan.

“Ada sekitar 543 DPM di Montorna, hasil investigasi yang kami lakukan rata-rata tidak menerima utuh selama satu tahun. Ada yang hanya menerima dua kali dalam setahun,” imbuhnya.

Bahkan lanjut dia, pendistribusian dilakukan dengan cara dibagi rata. Sehingga DPM tidak menerima dengan utuh. “Karena saat didistribusikan sudah tidak lagi dengan sak “bulog”, melainkan sudah dibungkus dengan plastik warna hitam, ada yang berisi sekitar 3-4 Kg,” tegasnya.

Baca Juga:  Jaring Covid-19, Tim Gabungan Gelar Rapid Tes Antigen Acak di Terminal Sampang

Dia berharap Kejari serius memproses laporan itu. “Jika ada bukti-bukti yang kurang, kami siap untuk melengkapi. Karena ini hanya laporan awal,” ungkapnya.

Sesuai aturan bantuan rastra didistribusikan setiap bulan dengan kuota 15 Kg dengan uang tebusan Rp1.600 per Kg. Namun, setelah program dirubah menjadi Program Rastra, setiap DPM hanya menerima sebanyak 10 Kg dan dibagikan secara gratis.

Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi belum bisa dimintai keterangan. Sebab mantan Kasi Pidum Kejari Klaten itu sedang tidak menjalankan tugas di luar kantor.

Baca Juga:  Gegara Kipas Angin Korslet, Dua Rumah Warga di Sampang Hangus Terbakar

“Kasi intel masih ada di luar,” kata Hendri Kadarisman, salah satu pegawai Kejari Sumenep pada media.

Berita Terkait

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB