SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ketahuan sedang pesta narkoba, Nur Ainy Binti Abdul Manaf (20) warga Kelurahan Banyuanyar Kecanatan Kota Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berurusan dengan Polres Sumenep.
Perempuan yang ngekos di jalan Teunku Umar, Desa Pandian, Kecanatan Kota, Kabupaten Sumenep, itu diringkus pihak berwajib di dalam rumah warga Matanair, Rubaru, Sabtu (17/08) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa yang bersangkutan dilaporkan oleh masharakat sering melakukan pesta narkotika di dalam rumah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan secara intensif
“Saat diketahui yang terlapor sedang melakukan pesta sabu di dalam rumah tersebut, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor,” terangnya, Minggu (18/08).
Petugas berhasil menemukan barang bukti diatas lantai beralaskan karpet berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap, satu buah korek api warna bening kombinasi hijau.
“Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.