SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kasus penjualan istri oleh suami di Magetan berhasil dibongkar oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Suaminya tersebut menjual istrinya untuk melayani jasa seks bertiga, atau dikenal dengan istilah threesome di Kabupaten Magetan.
Bahkan, istri yang dijual oleh pria bernama Agus Ariandi alias Ari (30), warga Magetan itu sedang hamil enam bulan.
Kanit Asusila Subdit Renakta, AKP Jeni Alzauza, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penjualan istri itu bermula dari patroli siber yang menemukan adanya akun twitter yang menawarkan jasa layanan seks threesome.
“Saudara Ari ini kan punya akun twitter, yang mengunggah disitu ada video Aistrinya telanjang yang ditawarkan sebesar satu juta per malam,” jelas Jeni, Jumat (16/08).
Menemukan postingan tersebut, lantas petugas kepolisian langsung bergerak dan menyelidikinya.
Dan pada Rabu (14/08) sekitar jam 19.10 WIB, petugas Unit Asusila Subdit Renkta Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan tiga orang tengah berhunungan badan dalam satu kamar.
“Satu laki-laki, satu perempuan dalam kondisi hamil yang ternyata istri dari saudara Arian. Dan satunya (laki-laki) tamu, atau yang peminat untuk menikmati tawaran dari istrinya si dia,” imbuhnya.
Polisi langsung menggelandang ketiganya menuju Mapolda Jatim, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan terungkap, praktik menjual istri kepada orang lain untuk melayani aktivitas seks threesome oleh suaminya itu sudah dilakukan untuk kedua kalinya.