Lima Tersangka Perdagangan Merkuri Ilegal Diringkus Polda Jatim

- Admin

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pres rilis di Mapolda Jatim

i

Suasana saat pres rilis di Mapolda Jatim

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lima tersangka perdagangan merkuri ilegal secara online diringkus Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kelimanya adalah, Agung Widjaja (41) warga Surabaya, Ali Bandi (49) warga Waralohi, Achmad Hidayat (35) warga Sidoarjo, Agung S (50) warga Hulu Sungai Selatan dan M Rafik (35) warga Banjarmasin.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yusep mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menyelidiki adanya perdagangan produk Merkuri ilegal yang dipasarkan secara online.

“Pelaku penjualan Merkuri tanpa izin ini, ternyata ada di Sidoarjo,” terang Yusep, Selasa (13/08).

Polisi mendatangi gudang tempat pengolahan Merkuri yang berada di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (06/07) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  PAC IPNU-IPPNU Tegalampel Bondowoso Gelar RTL dan Upgrading

Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan Agung Widjaja beserta sejumlah alat yang dipakai untuk mengolah Merkuri.

“Barang – barang yang diamankan berupa kemasan Merkuri sebanyak 200 kilogram, serta bahan pembuatan Merkuri juga disita, Termasuk Sianida, Nikel, Batu Sinabar dan beberapa unit tabung suling,” imbuhnya.

Setelah melakukan penggerebekan di gudang pertama yang dikelola olah Ali Bandi, petugas juga melakukan di gudang kedua dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa produk Merkuri siap edar.

“Dan kemudian alat-alat untuk membuat pemurnian daripada Merkuri, dimana Merkuri ini dibuat dengan bahan batu sinabar dan hasil dari pemeriksaan, batu sinabar ini didapat dari Provinsi Maluku, tepatnya di Pulau Buru atau sebelahnya Gunung Botak,” lanjutnya.

Baca Juga:  Simpan Barang Haram, Pemuda Guluk-guluk Sumenep Digelandang Polisi

Kasus kemudian terus dikembangkan, hingga polisi kembali menangkap tersangka lain secara bertahap. Achmad Hidayat, Agung S dan M Rafik. Mereka berperan sebagai penjual hingga pembeli.

Ditambahkan Yusep, satu ton Batu Sinabar dapat menghasilkan 500 kilogram merkuri. Tentu saja, setelah dilakukan proses pemurnian dengan menggunakan bahan lain seperti Sianida, Nikel serta biji besi.

Petugas mengamankan total Merkuri sebanyak 414 kilogram, yang hendak dijual oleh tersangka seharga Rp1,5 juta. Harga tersebut akan melonjak ketika dijual dilokasi tambang emas. Yang disebut Yusep, bisa mencapai Rp2,5 juta.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Berkunjung Ke Wilayah Jawa Timur

Sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Serta, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dari unsur kimia golongan logam yang dibutuhkan oleh dunia pertambangan emas dan kesehatan sangat dibatasi di Indonesia.

“Karena dianggap melanggar kedua aturan tersebut, kelima tersangka akhirnya ditahan. Dan diancam dengan hukuman penjara selama empat tahun, denda hingga sepuluh miliar rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Tragedi Berdarah di Mushola Al Manar Bojonegoro, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
Ratusan Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Excavator Hampir Dibakar Masa
Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan
Kades Ringintunggal Bojonegoro Tolak Tambang Ilegal di Desanya
Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Selasa, 29 April 2025 - 12:43 WIB

Daring KNGI, Begini Harapan Bupati Bojonegoro Dengan Adanya Geopark

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:24 WIB

Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

Sabtu, 26 April 2025 - 17:17 WIB

Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Kamis, 24 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:17 WIB