Jual Sabu ke Anak Belasan Tahun, Pria Berkumis Tipis Ini Takbiran di Penjara

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi

i

Pelaku saat diamankan polisi

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ali Mukti Tabroni (19), siswa kelas 3 SMA asal Dusun Campor Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 0,62 gram.

Ali ditangkap di depan warung pinggir jalan raya Desa Ambunten Timur Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Kamis (08/08) sekitar pukul 19.30 Wib.

Ternyata tersangka Ali mendapat barang haram itu dari pria berkumis yang tidak lain adalah tetangga desanya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Perahu Rombongan Pengantin asal Sumenep Ditemukan di Sulawesi Selatan

Maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan setelah ditanyakan bernama Ali Mukti Tabroni.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari hasil membeli kepada Salehoddin,” terangnya.

Kemudian petugas bersama Ali Mukti Tabroni mencari Salehodin dan akhirnya bertemu Salehoddin tepatnya di jalan kampung dekat rumahnya, di Dusun Kolpoh Desa Campor Barat.

“Dari hasil introgasi tersangka mengakui bahwa telah menjual sabu kepada Ali Mukti Tabroni, selanjutnya Ali dan Salehoddin berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Palengaan Amankan 18 Unit Motor di Balap Liar

Atas perbuatannya, keduanya terancam penerapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB