Gasak Gadget, Buruh Bangunan Ini Dibekuk Polisi

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang ditemukan

i

Barang bukti yang ditemukan

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Budi Santoso (44) alias Keter warga Desa Gogorante RT 02/01 Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan polisi lagi.

Pasalnya, buruh bangunan itu diciduk polisi lantaran mencuri handpone, laptop dan pakaian di rumah warga.

Kejadian tersebut bermula saat Selasa (06/08) sekira pukul 23.30 WIB, korbab berangkat dari rumah untuk menuju Lingkungan Dadapan Kelurahan Tinalan mencari sasaran rumah yang sekiranya dapat dimasuki atau dimalingi.

Korban Diyah Ratnawati (31) warga Perum Permata Jingga K5 RT 02/11 Lingkungan Dadapan Kelurahan Tinalan KecamatanPesantren Kota Kediri.

Baca Juga:  Mulai 17 September, Penumpang Disabilitas Bisa Naik Kereta Api Dengan Diskon 20 Persen

Setelah berkeliling, pelaku mendapat sasarannya dia mengetahui ada jendela rumah milik korban terlihat terbuka.

Merasa ada kesempatan pelaku masuk kerumah melalui jendela dan mengambil 3 unit laptop dan 3 unit HP. Setelah berhasil menggasak barang tersebut, pelaku langsung keluar dari rumah korban dan pulang kerumahnya.

Merasa kehilangan barang barangnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesantren Kota Kediri.

Merasa mendapat laporan pencurian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan serangkaian sidik jari yang menempel di rumah korban, Rabu (07/08) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Jaga NKRI, Polres Kediri Silaturrahim Dengan Pelajar Papua

Dari hasil pemeriksaan, mengarah kepada pelaku, sekira pukul 17.15 WIB di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Pesantren guna proses pemeriksaan.

Kapolsek Pesantren Kompol Paidi Sadiarto menjelaskan bahwa pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Pesantren.

Masih menurutnya, pelaku adalah seorang residivis, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa tiga unit laptop masing masing merk asus warna Merah, toshiba warna Silver dan axio warna Hitam. Dua unit HP masing masing merk xiomi redmi warna gold dan xiomi note 4X putih. Satu tas ransel wrn hitam merk Hangtimer.

Baca Juga:  54 Positif Covid-19 di Sampang Hari Ini, 8 Kecamatan Masuk Zona Merah

Selain itu juga celana panjang warna hitam kelabu Mst. JCo n, satu potong baju lngn pendek warna hitam. Kerugian korban ditaksir lebih kuang Rp. 20.000.000.

“Pelaku kita jerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian,dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Tidak Anti Keritik, SMS Bojonegoro Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik
Diduga Cabuli Anak Tirinya, Ketua Ormas di Surabaya Ditangkap Polisi
Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan
Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama
SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil
Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:12 WIB

Bupati Tidak Anti Keritik, SMS Bojonegoro Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:31 WIB

Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:15 WIB

Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Berita Terbaru