Sudah Tepatkah Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Bepergian?

- Admin

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2020 sudah berakhir dengan gagalnya keinginan dan harapan yang ingin dicapai. Kemudian 2021 disambut dengan harapan melalui kehadiran vaksinasi. Segala cara telah pemerintah upayakan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan diikuti kebijakan-kebijakan baru untuk penyesuaian selama pandemi ini. Sistem pendidikan pun dibuat dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau yang dikenal dengan sekolah daring. Tidak hanya kebijakan baru saja, banyak pula hal-hal yang baru dialami selama pandemi. Walau tidak semuanya menyenangkan, tetapi kelak hal-hal tersebut akan menjadi sebuah cerita di kemudian hari.

Keberadaan vaksin disambut antusias oleh semua masyarakat dunia, begitu pun di Indonesia dikarenakan tingkat kasus COVID-19 yang sangat besar. Vaksinasi ini diharap mampu mengontrol penyebaran COVID-19 agar tenaga kesehatan tidak lagi kewalahan menangani kasus COVID-19 yang terus membludak. Sedang masyarakat tidak dapat dikendalikan untuk bepergian dengan dalih sudah menerapkan protokol kesehatan. Banyak yang membangkang namun banyak pula yang mengeluh dengan situasi pandemi ini.

Pada 13 Januari lalu, Presiden Jokowi bersama sejumlah pejabat lainnya dan tokoh publik mendapatkan suntikan vaksin pertama sebagai dimulainya pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Pemberiaan vaksin pun tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, karena peran mereka sangat besar dalam menangani laju kasus COVID-19. Vaksinasi pun juga telah mengantongi sertifikat halal dari MUI yakni diserahkan secara langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid yang telah diterbitkan BPJPH ke Honesti Basyrir selaku Direktur Utama PT Bio Farma. Maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak vaksin Sinovac ini.

Baca Juga:  Terkait Pembatalan UN, Begini Kata Kadisdik Sumenep

Pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maka sebagai masyarakat yang patuh hendaknya menyadari akan kewajibannya untuk menerima vaksin. Mereka yang menolak tentu akan merugikan pihak lain dan harus bertanggung jawab atas perbuatan merugi itu.

Saat ini kolaborasi dalam keberhasilan vaksin sangat diperlukan dari semua pihak. Diperlukan edukasi dan motivasi secara besar-besaran untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi merupakan jalan yang harus ditempuh untuk menghentikan pandemi ini. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan COVID-19 menjadi alasan keengganan masyarakat untuk melakukan vaksin.

Baca Juga:  Meramal Pendidikan Bojonegoro di Masa Depan, Ini Strateginya

Baru-baru ini Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan mengusulkan tentang wacana pengadaan sertifikat bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin. Nantinya sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai syarat berpergian. Sertifikat dirancang dalam bentuk digital sebagai pengganti rapid test antigen maupun test swab PCR. Usulan tersebut tentu mendapat beragam opini dan kritikan. World Health Organization (WHO) pun tidak merekomendasikan sertifikat vaksin dijadikan sebagai syarat berpergian. Dikatakan pula pemerintah terlalu terburu-buru dan gegabah dalam membuat kebijakan.

Jika ditilik dan dikaji kembali pemberian sertifikat vaksin sebagai syarat berpergian ini justru akan memberi peluang besar bagi mereka yang haus akan berkumpul di keramaian. Sontak dengan pemberian sertifikat vaksin tersebut seakan telah mengantongi status aman virus COVID-19. Padahal seseorang yang telah divaksinasi masih berpotensi tertular dan menularkan virus kepada orang lain. Setelah memproleh vaksinasi bukan berarti bebas untuk beraktivitas, malah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat. Tidak lagi sekedar 3M dalam memutus penularan COVID-19, melainkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

Baca Juga:  Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah, Bupati: 'di Sumenep Tidak Ada Virus Corona'

Sejak merebaknya wabah COVID-19 banyak masyarakat yang mengandalikan diri untuk tidak bepergian karena takut terpapar virus. Pada mereka yang berhasil menahan rasa egonya dengan mengurangi aktivitas di luar rumah bahkan tidak keluar sama sekali sangat patut diapresiasi. Dibalik hal yang baik tentu ada hal buruk di dalamnya. Santer terdengar kalangan artis, influencer dan orang yang ber-uang pelesiran di Tanah Air bahkan hingga ke luar negeri. Ada saja dalih yang diucapkan terkait sudah menerapkan protokol kesehatan dan lain sebagainya.

Bisa dibayangkan jika pemberian sertifikat vaksinasi direalisasikan untuk menggantikan rapid test antigen maupun test swab PCR? Kemungkinan besar semua masyarakat berbondong-bondong membeli tiket untuk liburan. Sebaiknya perlu dikaji ulang dan pertimbangan kembali mengenai wacana ini. Apabila wacana ini kemudian direalisasikan apakah tidak menciptakan gelombang COVID-19 baru? Semoga saja wacana ini hanya iming-iming kepada masyarakat untuk sukarela menerima vaksinasi.

*Mahasiswi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang.

 

Berita Terkait

IMAN DAN DARAH
Lebaran Bersama Muhammadiyah dan NU
Opini : Perjalanan 100 Tahun
Pentingnya Literasi Digital Bagi Generasi Muda
Relasi Kuasa, Pengetahuan dan Praktik Manipulasi di Universitas
Trik Tipu-Tipu Kampus X di Madiun
Meramal Pendidikan Bojonegoro di Masa Depan, Ini Strateginya
Dari Pandemi Untuk Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB